KELUARGA BERENCANA

Oleh: Isa Almutia

Menciptakan keluarga yang sejahtera merupakan impian dari setiap keluarga, tentunya hal tersebut bisa tercapai dengan adanya program yang telah dicetuskan oleh pemerintah yaitu Keluarga Berencana (KB) yang diatur dalam UU No. 10 tahun 2992 mengenai perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran,pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

Dalam perencanaan program jumlah keluarga dapat pasangan suami isteri pilih dengan menggunakan alat-alat kontrasepsi sebagai cara untuk penanggulangan kehamilan, contohnya pil KB, kondom, spiral, dan IUD.

Tujuan dari pemasangan KB sendiri yaitu sebagai berikut:

  • Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dengan mengendalikan kelahiran
  • Membentuk keluarga sejahtera sesuai dengan kondisi ekonomi suatu keluarga
  • Mencegah pernikahan usia dini
  • Menekan jumlah penduduk dan menyeimbangkan jumlah kebutuhan dengan jumlah penduduk indonesia
  • Meningkatkan kesehatan keluarga berencana dengan mengendalikan kelahiran

Adapun manfat bagi padangan suami isteri yang memanfaatkan program KB, antara lain:

  • Menekan kehamilan yang tidak diinginkan, alat kontrasepsi berfungsi untuk menurunkan resiko melahirkan di usia terlalu muda atau terlalu tua. Jika perempuan yang terlalu muda dan belum memasuki masa menopause melakukan hubungan intim tanpa menggunkan alat kontrasepsi, maka akan ada kemungkinan terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Sebaliknya jika perempuan melahirkan diusia 35 tahun dapat sangat beresiko pada perempuan tersebut dan bahkan menyebabkan kematian.
  • Mendorong kecukupan asi dan memberikan pola asuk yang baik kepada anak, jarak untuk pasangan suami isteri memiliki anak pertama dan kedua adalah 3 sampai 5 taahun apabila anak usia satu tahun sudah memiliki adik maka tumbuh kembangnya beresiko terganggu.
  • Mengurangi angka kematian bayi dan ibu, program KB dapat mencegah kehamilan dan kelahiran yang berjarak dekat dan tidak diinginkan dengan begitu angka kematian bayi dan ibu meninggal akibat melahirkan dapat dihindari.

Ada berbagai jenis KB yang bisa dilakukan dan diplih oleh pasangan suami isteri :

  1. Kontrasepsi alami

Metode ini biasnaya dilakukan dengan cara menghitung masa subur perempuan secara manual melalui perhitungan siklus menstruasi.

  • Pil KB

Alat kontrasepsi ini mengandung hormon estrogen dan progesteron yang berfungsi mencegah terjadinya ovulasi

  • Kondom pria

Alat kontrasepsi kondom ini biasanya digunakan pada alat kelamin pria untuk mencegah sperma masuk ke dalam vagina saat berhubungan intim.

  • Suntik

Ada dua jenis KB suntik dibedakan berdasarkan jangka waktu, ada yang berjarak 3 bulan dan 1 bulan

  • Implan

Alat kontrasepsi ini berbentuk dan seukuran batang korek api biasanya dimasukan ke bagian bawah kulit pada lengan bagian atas.

Berbagai alat kontrasepsi diatas bisa digunakan bagi para pasangan suami isteri dalam menciptakan keluarga yang sejahtera dalam sebuah keluarga. Pemasangan KB bisa dilakukan dan di konsultasikan kepada dokter kandungan atau bidan setempat seusai dengan kenyamanan, kecocokan dan kesepakatan pasangan suami isteri.

Sumber buku bacaan keluarga berencana dan sejahtera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *